Selasa, 31 Juli 2012

Penjelasan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Soal penetapan Idul Fitri besok

Terkaerkait Adanya pertanyaan di kalangan beberapa orang anggota masyarakat tentang lebaran besok Selasa di mana puasanya dengan demikian hanya 29 hari, apakah itu sah? Jawabannya adalah bahwa Nabi saw dalam beberapa hadisnya menyatakan bahwa umur bulan itu 29 hari atau terkadang 30 hari. Jadi orang yang berpuasa 29 hari dan berlebaran besok adalah sah karena sudah berpuasa selama satu bulan. Secara astronomis, pada hari ini, Senin 29 Agustus 2011, Bulan di langit telah berkonjungsi (ijtimak), yaitu telah mengitari bumi satu putaran penuh, pada pukul 10:05 tadi pagi. Dengan demikian bulan Ramadan telah berusia satu bulan. Dalam hadis-hadis Nabi saw, antara lain bersumber dari Abu Hurairah dan Aisyah,  dinyatakan bahwa Nabi saw lebih banyak puasa Ramadan 29 hari daripada puasa 30 hari. Menurut penyelidikan Ibnu Hajar, dari 9 kali Ramadan yang dialami Nabi saw, hanya dua kali saja beliau puasa Ramadan 30 hari. Selebihnya, yakni tujuh kali, beliau puasa Ramadan 29 hari.
Mengenai dasar penetapan Idulfitri jatuh Selasa 30 Agustus 2011 adalah hisab hakiki wujudul hilal dengan kriteria (1) Bulan di langit untuk bulan Ramadan telah genap memutari Bumi satu putaran pada jam 10:05 Senin hari ini, (2) genapnya satu putaran itu tercapai sebelum Matahari hari ini terbenam, dan (3) saat Matahari hari ini nanti sore terbenam, Bulan positif di atas ufuk.  Jadi dengan demikian, kriteria memasuki bulan baru telah terpenuhi. Kriteria ini tidak berdasarkan konsep penampakan. Kriteria ini adalah kriteria memasuki bulan baru tanpa dikaitkan dengan terlihatnya hilal, melainkan berdasarkan hisab terhadap posisi geometris benda langit tertentu. Kriteria ini menetapkan masuknya bulan baru dengan terpenuhinya parameter astronomis tertentu, yaitu tiga parameter yang disebutkan tadi.
Mengapa menggunakan hisab, alasannya adalah:
  1. Hisab lebih memberikan kepastian dan bisa menghitung tanggal jauh hari ke depan,
  2. Hisab mempunyai peluang dapat menyatukan penanggalan, yang tidak mungkin dilakukan dengan rukyat. Dalam Konferensi Pakar II yang diselenggarakan oleh ISESCO tahun 2008 telah ditegaskan bahwa mustahil menyatukan sistem penanggalan umat Islam kecuali dengan menggunakan hisab.
Di pihak lain, rukyat mempunyai beberapa problem:
  1. Tidak dapat memastikan tanggal ke depan karena tanggal baru bisa diketahui melalui rukyat pada h-1 (sehari sebelum bulan baru),
  2. Rukyat tidak dapat menyatukan tanggal termasuk menyatukan hari puasa Arafah, dan justeru sebaliknya rukyat mengharuskan tanggal di muka bumi ini berbeda karena garis kurve rukyat di atas muka bumi akan selalu membelah muka bumi antara yang dapat merukyat dan yang tidak dapat merukyat,
  3. Faktor yang mempengaruhi rukyat terlalu banyak, yaitu (1) faktor geometris (posisi Bulan, Matahari dan Bumi), (2) faktor atmosferik, yaitu keadaan cuaca dan atmosfir, (3) faktor fisiologis, yaitu kemampuan mata manusia untuk menangkap pantulan sinar dari permukaan bulan, (4) faktor psikologis, yaitu keinginan kuat untuk dapat melihat hilal sering mendorong terjadinya halusinasi sehingga sering terjadi klaim bahwa hilal telah terlihat padahal menurut kriteria ilmiah, bahkan dengan teropong canggih, hilal masih mustahil terlihat.
Memang perlu dilakukan upaya untuk menyatukan sistem penanggalan umat Islam agar tidak lagi terjadi perbedaan-perbedaan yang memilukan ini. Untuk itu kita harus berani beralih dari rukyat (termasuk rukyat yang dihisab) kepada hisab. Di zaman Nabi saw rukyat memang tidak menimbulkan masalah karena umat Islam hanya menghuni Jazirah Arab saja dan belum ada orang Islam di luar jazirah Arab tersebut. Sehingga bila bulan terlihat atau tidak terlihat di jazirah Arab itu, tidak ada masalah dengan umat Islam di daerah lain lantaran di daerah itu belum ada umat Islam. Berbeda halnya dengan zaman sekarang, di mana umat Islam telah menghuni seluruh penjuru bumi yang bulat ini. Apabila di suatu tempat hilal terlihat, maka mungkin sekali tidak terlihat di daerah lain. Karena tampakan hilal di atas muka bumi terbatas dan tidak meliputi seluruh muka bumi. Rukyat akan menimbulkan problem bila terjadi pada bulan Zulhijah tahun tertentu. Di Mekah terlihat, di Indonesia tidak terlihat, sehingga timbul masalah puasa Arafah.
Jadi oleh karena itu penyatuan itu perlu, dan penyatuan itu harus bersifat lintas negara karena adanya problem puasa Arafah. Artinya siapapun yang mencoba mengusulkan suatu sistem kalender pemersatu, maka kalender itu harus mampu menyatukan jatuhnya hari Arafah antara Mekah dan kawasan lain dunia agar puasa Arafah dapat dijatuhkan pada hari yang sama. Ini adalah tantangan para astronom Indonesia. Kita menyayangkan belum banyak yang mencoba memberikan perhatian terhadap penyatuan secara lintas negara ini. Perdebatan yang terjadi baru hanya soal kriteria awal bulan, yang itu hanya sebagian kecil saja dari keseluruhan masalah penyatuan kalender.
Sementara kita masih belum mampu menyatuakan penanggalan hijriah, maka bilamana terjadi perbedaan kita hendaknya mempunyai toleransi yang besar satu terhadap yang lain dan saling menghormati. Sembari kita terus berusaha mengupayakan penyatuan itu.it Adanya pertanyaan di kalangan beberapa orang anggota masyarakat tentang lebaran besok Selasa di mana puasanya dengan demikian hanya 29 hari, apakah itu sah? Jawabannya adalah bahwa Nabi saw dalam beberapa hadisnya menyatakan bahwa umur bulan itu 29 hari atau terkadang 30 hari. Jadi orang yang berpuasa 29 hari dan berlebaran besok adalah sah karena sudah berpuasa selama satu bulan. Secara astronomis, pada hari ini, Senin 29 Agustus 2011, Bulan di langit telah berkonjungsi (ijtimak), yaitu telah mengitari bumi satu putaran penuh, pada pukul 10:05 tadi pagi. Dengan demikian bulan Ramadan telah berusia satu bulan. Dalam hadis-hadis Nabi saw, antara lain bersumber dari Abu Hurairah dan Aisyah,  dinyatakan bahwa Nabi saw lebih banyak puasa Ramadan 29 hari daripada puasa 30 hari. Menurut penyelidikan Ibnu Hajar, dari 9 kali Ramadan yang dialami Nabi saw, hanya dua kali saja beliau puasa Ramadan 30 hari. Selebihnya, yakni tujuh kali, beliau puasa Ramadan 29 hari.
Mengenai dasar penetapan Idulfitri jatuh Selasa 30 Agustus 2011 adalah hisab hakiki wujudul hilal dengan kriteria (1) Bulan di langit untuk bulan Ramadan telah genap memutari Bumi satu putaran pada jam 10:05 Senin hari ini, (2) genapnya satu putaran itu tercapai sebelum Matahari hari ini terbenam, dan (3) saat Matahari hari ini nanti sore terbenam, Bulan positif di atas ufuk.  Jadi dengan demikian, kriteria memasuki bulan baru telah terpenuhi. Kriteria ini tidak berdasarkan konsep penampakan. Kriteria ini adalah kriteria memasuki bulan baru tanpa dikaitkan dengan terlihatnya hilal, melainkan berdasarkan hisab terhadap posisi geometris benda langit tertentu. Kriteria ini menetapkan masuknya bulan baru dengan terpenuhinya parameter astronomis tertentu, yaitu tiga parameter yang disebutkan tadi.
Mengapa menggunakan hisab, alasannya adalah:
  1. Hisab lebih memberikan kepastian dan bisa menghitung tanggal jauh hari ke depan,
  2. Hisab mempunyai peluang dapat menyatukan penanggalan, yang tidak mungkin dilakukan dengan rukyat. Dalam Konferensi Pakar II yang diselenggarakan oleh ISESCO tahun 2008 telah ditegaskan bahwa mustahil menyatukan sistem penanggalan umat Islam kecuali dengan menggunakan hisab.
Di pihak lain, rukyat mempunyai beberapa problem:
  1. Tidak dapat memastikan tanggal ke depan karena tanggal baru bisa diketahui melalui rukyat pada h-1 (sehari sebelum bulan baru),
  2. Rukyat tidak dapat menyatukan tanggal termasuk menyatukan hari puasa Arafah, dan justeru sebaliknya rukyat mengharuskan tanggal di muka bumi ini berbeda karena garis kurve rukyat di atas muka bumi akan selalu membelah muka bumi antara yang dapat merukyat dan yang tidak dapat merukyat,
  3. Faktor yang mempengaruhi rukyat terlalu banyak, yaitu (1) faktor geometris (posisi Bulan, Matahari dan Bumi), (2) faktor atmosferik, yaitu keadaan cuaca dan atmosfir, (3) faktor fisiologis, yaitu kemampuan mata manusia untuk menangkap pantulan sinar dari permukaan bulan, (4) faktor psikologis, yaitu keinginan kuat untuk dapat melihat hilal sering mendorong terjadinya halusinasi sehingga sering terjadi klaim bahwa hilal telah terlihat padahal menurut kriteria ilmiah, bahkan dengan teropong canggih, hilal masih mustahil terlihat.
Memang perlu dilakukan upaya untuk menyatukan sistem penanggalan umat Islam agar tidak lagi terjadi perbedaan-perbedaan yang memilukan ini. Untuk itu kita harus berani beralih dari rukyat (termasuk rukyat yang dihisab) kepada hisab. Di zaman Nabi saw rukyat memang tidak menimbulkan masalah karena umat Islam hanya menghuni Jazirah Arab saja dan belum ada orang Islam di luar jazirah Arab tersebut. Sehingga bila bulan terlihat atau tidak terlihat di jazirah Arab itu, tidak ada masalah dengan umat Islam di daerah lain lantaran di daerah itu belum ada umat Islam. Berbeda halnya dengan zaman sekarang, di mana umat Islam telah menghuni seluruh penjuru bumi yang bulat ini. Apabila di suatu tempat hilal terlihat, maka mungkin sekali tidak terlihat di daerah lain. Karena tampakan hilal di atas muka bumi terbatas dan tidak meliputi seluruh muka bumi. Rukyat akan menimbulkan problem bila terjadi pada bulan Zulhijah tahun tertentu. Di Mekah terlihat, di Indonesia tidak terlihat, sehingga timbul masalah puasa Arafah.
Jadi oleh karena itu penyatuan itu perlu, dan penyatuan itu harus bersifat lintas negara karena adanya problem puasa Arafah. Artinya siapapun yang mencoba mengusulkan suatu sistem kalender pemersatu, maka kalender itu harus mampu menyatukan jatuhnya hari Arafah antara Mekah dan kawasan lain dunia agar puasa Arafah dapat dijatuhkan pada hari yang sama. Ini adalah tantangan para astronom Indonesia. Kita menyayangkan belum banyak yang mencoba memberikan perhatian terhadap penyatuan secara lintas negara ini. Perdebatan yang terjadi baru hanya soal kriteria awal bulan, yang itu hanya sebagian kecil saja dari keseluruhan masalah penyatuan kalender.
Sementara kita masih belum mampu menyatuakan penanggalan hijriah, maka bilamana terjadi perbedaan kita hendaknya mempunyai toleransi yang besar satu terhadap yang lain dan saling menghormati. Sembari kita terus berusaha mengupayakan penyatuan itu.

Dakwah Muhammadiyah Harus Manfaatkan Media Sosial

Jakarta – Era digital saat ini berkembang adanya perkembangan model komunikasi yang menggunakan media sosial. “Semua organisasi sosial seperti Muhammadiyah tidak bisa menutup mata terhadap hal itu,” kata pakar media sosial Uni Zulfiani Lubis dalam Pengkajian Ramadhan PP Muhammadiyah (30/7).

Menurut Lubis, saat ini, semuanya serba cepat dan akan meninggalkan kita jika kita menafikannya. Karenanya, sambung Lubis, jika Muhammadiyah menapikan hal itu maka Muhammadiyah akan ketinggalan.

Dalam dunia berita, Lubis menjelaskan bahwa semua berita semuanya adalah twitter. Semua berita itu bersumber dari twitter. “Kalau apa yang kita saksikan semuanya bersumber dari media sosial. Termasuk persoalan Libya dan berita-berita besar lainnya,” jelasnya.

Twitter menurut Lubis, saat ini kekuatannya sangat kuat dalam menyampaikan berita. Istilahnya berita yang paling utama. Berita-berita bom di Indonesia dan berita bentrokan di Maluku juga awalnya dari twitter atau media sosial.

Kekuatan media digital ini melakukan penyebaran yang sifatnya segera. Kalau facebook ada yang menarik langsung dishare. Yang lain aka melakukan re share. Kemudian media sosial akan melakukannya dengan mudah. Para aktivis media sosial sangat banyak juga digunakan oleh para orang tua kita, termasuk tokoh agama.

“Kemudian apa yang ada dalam media massa sangat itu memberikan layanan secara gratis. Selain itu karakteristik media sosialnya adanya feedback dari pembaca atau massa,” paparnya. Karenanya, menurut Lubis, setiap konten yang dibagi pasti aka nada respon balik. Karenanya organisasi sosial seperti Muhammadiyah sangat memungkinkan melakukan ini.

Selain itu, jika Muhammadiyah memberikan konten yang bermanfaat atau memiliki kekhassan maka Muhammadiyah kata Lubis, akan memiliki massa yang loyal. “Sehingga apa yang terjadi para karakteristik media sosial ini sangat mungkin dimanfaatkan untuk kepentingan dakwah,” harapnya.

Selasa, 24 Juli 2012

TAPAK SUCI PUTERA MUHAMMADIYAH



tapakflag_ani.gif
Sejarah Singkat Tapak Suci>>>>>
Pra-sejarah Tapak Suci, telah dimulai sejak lahirnya seorang putera dari K.H. Syuhada, yang bernama Ibrahim, tahun 1872 di Pondok Pesantren Banjarnegara (Jawa Tengah).
Setelah menikah dengan puteri K.H. Ali, Ibrahim kemudian mendirikan Pondok Pesantren Binorong di Banjarnegara. Sepulang dari ibadah haji, Ibrahim berganti nama menjadi K.H. Busyro Syuhada.
Pondok Pesantren Binorong, berkembang pesat, diantara santri-santrinya antara lain : Achyat adik misan Ibrahim, M. Yasin adik kandung dan Sudirman.
Tahun 1921 dalam konferensi Pemuda Muhammadiyah di Yogyakarta, K.H. Busyro bertemu dengan dua kakak beradik ; A. Dimyati dan M. Wahib, yang selanjutnya berguru pada K.H. Busyro.
Aliran Pencak Silat Banjaran, yang pada awalnya dikembangkan melalui Pondok Pesantren Binorong atas restu Pendekar Besar K.H. Busyro, Pendekar Besar M.Wahib diizinkan untuk membuka perguruan dan menerima murid.
Tahun 1925 dibukalah Perguruan Pencak Silat di Kauman, dengan mana CIKAUMAN.
Perguruan Cikauman, dipimpin langsung oleh Pendekar Besar M. Wahib dan Pendekar Besar A. Dimyati. Salah satu muridnya adalah M. Syamsuddin.
Setelah dinyatakan lulus dari Perguruan Cikauman, M. Syamsuddin diizinkan untuk menerima murid dan mendirikan Perguruan SERANOMAN.
Perguruan Seranoman melahirkan seorang Pendekar Muda M. Zahid yang mempunyai seorang murid Moh. Barrie Irsyad.
Pendekar Moh. Barrie Irsyad, sebagai murid angkatan ke-6 yang telah dinyatakan lulus dalam menjalani penggemblengan oleh Pendekar M. Zahid, M. Syamsuddin, M. Wahib dan A. Dimyati. Kemudian mendirikan Perguruan KASEGU.
pak_barie.jpeg
Muh. Barrie Irsyad
Kasegu, merupakan senjata khas yang berlafal Muhammad yang diciptakan oleh Pendekar Moh. Barrie Irsyad.
Atas desakan murid-murid Perguruan KAsegu kepada Pendekar Moh. Barrie Irsyad, untuk mendirikan satu perguruan yang mengabungkan perguruan yang sejalur (Cikauman, Seranoman dan Kesegu). Maka suatu kenyataan sejarah bahwa PERGURUAN TAPAK SUCI telah ditakdirkan untuk lahir pada tanggal 31 Juli 1963 di Yogyakarta dan berkembang di seluruh Nusantara dan Mancanegara.
ARTI LAMBANG
PERGURUAN SENI BELADIRI INDONESIA
TAPAK SUCI PUTERA MUHAMMADIYAH
tapaksuci_logo.png
Bentuk bulat : Bertekad Bulat
Berdasar biru : Keagungan
Bertepi hitam : Kekal dan abadi melambangkan sifat ALLAH SWT
Bungan Mawar : Keharuman
Warna Merah : Keberanian
Daun Kelopak hijau : Kesempurnaan
Bunga Melati Putih : Kesucian
Jumlah Sebelas : Rukun Islam dan rukun Iman
Tangan Kanan Putih : Keutamaan
Terbuka : Kejujuran
Berjari Rapat : Keeratan
Ibu jari tertekuk : Kerendahan Hati
Sinar Matahari Kuning : Putera Muhammadiyah
Keseluruhan lambang tersimpul dengan nama TAPAK SUCI,
yang mengandung arti:
Bertekad bulat mengagungkan asma ALLAH Subhanahuwata’ala, kekal dan abadi. Dengan keberanian menyerbakkan keharuman dengan sempurna. Dengan Kesucian menunaikan Rukun Islam dan Rukun Iman. Mengutamakan keeratan dan kejujuran dengan rendah hati.
Jenjang ketingkatan di TAPAK SUCI adalah sebagai berikut
  • Jenjang SISWA siswa1.jpg
1. Siswa Dasar
2.
Siswa Satu
3.
Siswa Dua
4.
Siswa Tiga
5.
Siswa Empat
  • Jenjang KADER kader2.jpg
1. Kader Dasar
2.
Kader Muda
3.
Kader Madya
4.
Kader Kepala
5.
Kader Utama
  • Jenjang PENDEKAR pendekar1.jpg
1. Pendekar Muda, PMa
2.
Pendekar Madya, PMdy
3.
Pendekar Kepala, PKa
4.
Pendekar Utama, PUa
5.
Pendekar Besar, PBr
KEILMUAN TAPAK SUCI
Materi Tapak Suci
Pencak Silat mempunyai 4 aspek : Beladiri, Mental spiritual, Seni dan Olahraga. Sebagai perguruan seni beladiri Indonesia, Tapak Suci melatih anggota- anggotanya dalam ke-empat-empat aspek berdasarkan 8 jurus khas Tapak Suci.
DELAPAN JURUS TAPAK SUCI :
- Bunga Mawar
- Katak
- Naga
- Rajawali
- Lembu Jantan
- Ikan Terbang
- Harimau

- Merpati